We R Mommies

Google
Web Web WRM
border border border border
border border
Info Penting
Dompet Asuh WRM
BCA Cabang Wisma Asia
Acc # 084-044-0176
A/n Renta Simanjuntak

 
Khusus Anggota





Lupa kata sandi?
border
border border border border
Pembaca diperkenankan mengutip artikel dari halaman ini dengan syarat mencantumkan sumbernya: wrm-indonesia.org.
© 2012 We R Mommies | WRM Indonesia. All rights reserved.
border
HomeborderArtikelborderForumborderWebborderKontak
  arrow pointing to the right   Beranda arrow Rangkuman Diskusi arrow Rumah Tangga arrow KDRT, Dibawa ke Mana?
KDRT, Dibawa ke Mana? E-mail
Pengirim: We R Mommies   
Rabu, 14 Pebruari 2007


Suatu pagi saya terkejut waktu bertemu T, tetangga saya. Mukanya lebam. Setelah ditanya, ternyata dia dipukul dan ditampar oleh suaminya. Apa yang dilakukan T kemudian? Melaporkan suaminya? Jawabannya membuat saya terperangah. "Ah, itu kan salah saya. Dalam rumah tangga kan biasa, Mbak."

Apa sih kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu? Kekerasan fisik maupun psikis yang terjadi dalam rumah tangga, baik antara suami-istri maupun orangtua-anak. Korban pada umumnya adalah istri atau anak. Sedangkan pelaku tindak kekerasan terhadap anak biasanya ayah atau ibu.

Dulu, kebanyakan perempuan menganggap dirinya yang salah waktu suaminya marah. Saya pernah mengikuti sebuah seminar tentang perempuan, dan saya terkejut dengan pengakuan para perempuan korban kekerasan. Sebagian besar bahkan menganggap wajar suaminya berlaku seperti itu, seperti tetangga saya. Terlebih apabila sang suami merupakan tulang punggung keluarga.

Kekerasan dalam rumah tangga biasa terkuak jika telah terjadi peristiwa yang sangat "keterlaluan" atau tragis. Nah, apabila kita mengalaminya, atau tetangga kita mengalaminya, atau kita tahu ada KDRT di sekitar kita, harus ke mana kita melapor? Ke polisi, tentu. Di kepolisian ada ruang pelayanan khusus. Biasanya ruang ini untuk melaporkan adanya kekerasan, pemerkosaan, pelecehan, dll. 

Korban bisa dibawa ke RS. Beberapa rumah sakit juga punya ruang khusus untuk korban kekerasan. Bahkan beberapa RS menggratiskan biaya pemeriksaan korban (biasanya RS yang melayani pasien gratis DBD).

Berikut beberapa daftar Yayasan/LSM yang mendampingi korban kekerasan. Mereka akan memberikan bantuan medis, pendampingan hukum, psikologis, dll.

1. Komnas Perempuan
www.komnasperempuan.or.id
Alamat: Jl. Latuharhari 4B, Jakarta 10310
Telp: (021) 390.3963

2. LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK)
www.lbh-apik.or.id
Alamat: Jl. Raya Tengah No. 16, Kramat Jati, Jakarta, 13540
Telp: (021) 877.97289

3. Divisi Pendampingan Kalyanamitra
Jl. Kaca jendela II No. 9 Kalibata, Jakarta 12750
Telp: (021) 790.2112

4. Rifka Annisa Womens Crisis Center
http://www.rifka-annisa.or.id/
Jl Kenari 10, Demangan Baru, Yogyakarta 55281
Emergency call (24 jam): (0274) 743.1298
Untuk rumah sakit, salah satunya bisa menghubungi Rumah Sakit Panti Rapih.

5. Yayasan Tjoet Njak Dien
Jl Ganesha V/12, Balirejo, Yogyakarta.
Telp: (0274) 583871

6. Komnas Perlindungan Anak
Jl. TB Simatupang No. 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur
Telp: (021) 841.6157

(Retma/WRM)

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >

ke atas Ke Atas go to top
border
Menu Utama
Beranda
Kumpulan Artikel
Rangkuman Diskusi
Alamat Web
Tentang WRM
Kegiatan WRM
Forum
Buku Tamu
Bunga Rampai
Baik dan Bijak
Goresan Pena
Profil Anggota
WRM Kidz




Advertisement